Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Limboto memberikan asistensi pelaporan SPT Tahunan kepada pegawai di Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo, Limboto, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo (Selasa, 15/3). Kegiatan ini dilaksanakan setelah sebelumnya dilakukan koordinasi terkait kapan dapat dilakukan asistensi untuk membantu pegawai yang masih belum melaporkan SPT Tahunannya di lingkungan Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo.
Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya terutama pelaporan SPT Tahunan 2021. Guna menunjang efektivitas kegiatan ini, telah disiapkan kode Electronic Filing Identification Number (EFIN) para pegawai yang belum melaporkan SPT Tahunannya sehingga dapat langsung dilakukan pelaporan SPT Tahunan secara daring melalui e-Filing.
Kegiatan ini terlaksana dengan baik dan lancar karena dari pihak Dinas Sosial pun telah menyiapkan Bukti Potong 1721-A2 sehingga tidak ada kendala dalam proses pelaporan SPT Tahunan masing-masing pegawai.
- 14 views