
Tim Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sidoarjo Barat memberikan asistensi penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi (PPh OP) secara daring melalui Zoom Meetings di Sidoarjo (Kamis, 17/3). Kegiatan asistensi kali ini membahas tentang penyampaian SPT Tahunan PPh OP untuk karyawan dan pegawai swasta.
Kegiatan dibuka oleh Eka Zuniati dan dipandu oleh Ifarra Zuli Ningtyassari selaku Tim Penyuluh KPP Pratama Sidoarjo Barat. Sebelum dimulai, wajib pajak diminta untuk menyiapkan bukti potong 1721-A1 yang diperoleh dari perusahaan. Lalu langkah pertama yang dilakukan adalah masuk pada laman djponline.pajak.go.id dengan mengetikkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), kata sandi, dan kode keamanan.
“Bagi wajib pajak yang belum memiliki akun DJP Online, maka silakan registrasi akun terlebih dahulu menggunakan EFIN. Untuk EFIN ini silakan disimpan dengan baik karena dibutuhkan untuk reset password apabila suatu saat Bapak atau Ibu lupa password DJP Online,” jelas Ifarra.
Asistensi kemudian dilanjutkan dengan pengisian lampiran SPT Tahunan, mulai dari pengisian daftar rincian harta, kewajiban, dan bukti pemotongan pajak. Setelah selesai mengisi lampiran SPT Tahunan, dilanjutkan dengan pengisian penghasilan netto dan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) pada induk SPT Tahunan. Dalam asistensi tersebut Ifarra menyampaikan bahwa untuk pengisian daftar bukti pemotongan, PTKP, serta penghasilan netto dalam negeri diisi dengan nominal yang terdapat pada bukti potong 1721-A1.
“Apabila semua telah diisi sesuai dengan bukti potong, maka SPT Tahunan Bapak dan Ibu statusnya akan nihil. Kemudian silakan dilanjutkan ke langkah terakhir yaitu memasukkan kode verifikasi dan kirim SPT,” tutup Ifarra.
Kegiatan kali ini mendapat antusiasme yang tinggi dari wajib pajak yang hadir. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya pertanyaan dari wajib pajak, baik yang diajukan langsung maupun melalui chat. Wajib pajak juga merasa terbantu dengan adanya kegiatan asistensi online ini dikarenakan tidak perlu berkonsultasi dengan datang ke kantor pajak, terlebih di situasi pandemi saat ini.
Untuk membantu wajib pajak terkait pelaporan SPT Tahunan, KPP Pratama Sidoarjo Barat menyediakan dua nomor Whatsapp khusus pelaporan SPT Tahunan dan satu nomor Whatsapp untuk pengajuan EFIN yang beroperasi pada hari kerja dengan jam pelayanan 08.00-16.00 WIB. Diharapkan dengan pelayanan online yang disediakan oleh KPP Pratama Sidoarjo Barat dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam menyampaikan SPT Tahunan dengan tepat waktu.
- 39 views