
Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Limboto mengunjungi Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo dalam rangka asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi secara daring melalui e-filing di Kabupaten Gorontalo (Selasa,15/3). Kegiatan asistensi dihadiri oleh 25 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo.
Kegiatan asistensi dilaksanakan secara bergantian dipandu oleh petugas KP2KP Limboto Dimas Havis Farasi dan Arbi Khoiru Fahmi. Para wajib pajak sebelumnya diberi kode Electronic Filling Identification Number (EFIN) terlebih dahulu, kemudian melangsungkan pelaporan SPT Tahunan secara daring melalui situs www.pajak.go.id.
Kegiatan ini diselenggarakan untuk membantu para ASN Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo yang merasa masih belum bisa melaporkan SPT Tahunan secara online. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo Yahya Podungge menyambut baik kegiatan ini.
“Mohon dibantu rekan-rekan dari Dinas Sosial ini Pak, kebetulan saya sudah melapor sendiri kemarin,” ujar Yahya.
Setelah kegiatan asistensi dilaksanakan, petugas KP2KP Limboto Dimas mengimbau kepada ASN di lingkungan Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo untuk melaporkan SPT Tahunannya lebih awal.
“Saya harap dengan dilaksanakannya kegiatan ini ASN di Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo tidak ada yang lupa atau terlambat melaporkan SPT Tahunannya”, ucap Dimas.
Kegiatan asistensi pelaporan SPT Tahunan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid-19.
- 13 views