Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tigaraksa menggelar layanan konsultasi SPT Tahunan dan PPS secara tatap muka di Anjungan Layanan Mandiri Balaraja bagi Wajib Pajak yang berada di Balaraja, Kabupaten Tangerang (Kamis, 10/3).
Kegiatan ini dilaksanakan setiap senin sampai jumat selama bulan maret dimulai pukul 09:00 WIB sampai dengan 15:00 WIB. Konsultasi dilayani oleh 3 pegawai yang ditugaskan dari KPP Pratama Tigaraksa dan setiap harinya diikuti sebanyak 20 hingga 30 wajib pajak. untuk SPT Tahunan, Wajib Pajak yang datang akan dilayani EFIN terlebih dahulu kemudian langsung ke petugas konsultasi untuk pengisian efiling atau eform.
Dalam kesempatan yang sama, petugas juga mengingatkan kepada para wajib pajak agar tahun berikutnya melaporkan SPT Tahunan PPh sebelum batas akhir pelaporan yaitu 31 Maret untuk orang pribadi dan 30 April untuk badan.
- 149 views