Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malinau menggandeng relawan pajak yang berasal dari Politeknik Malinau untuk membantu melakukan asistensi Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Kab. Malinau(Jumat, 11/3).

Kegiatan tersebut dilaksanakan selama bulan Maret di hari kerja pukul 08.00 WITA s.d 15.00 WITA. Pada kegiatan ini, KP2KP Malinau dibantu oleh 16 relawan pajak yang seluruhnya berasal dari Politeknik Malinau. Dikarenakan jumlah relawan pajak terhitung banyak, 16 relawan pajak tersebut dibagi empat (4) tim setiap harinya dan per hari KP2KP Malinau dibantu empat orang relawan pajak dalam melakukan asistensi SPT Tahunan.

"Rencananya, pada minggu terakhir bulan Maret tim KP2KP Malinau akan mengimbau relawan pajak agar datang ke KP2KP Malinau secara full team untuk melakukan asistensi SPT Tahunan. Hal ini akan dilaksanakan karena pada akhir bulan Maret frekuensi wajib pajak yang datang untuk mengikuti asistensi SPT Tahunan semakin bertambah," tutur Andika Setiawan, Kepala KP2KP Malinau.

Selain membantu melaksanakan asistensi SPT Tahunan Orang Pribadi Non Usaha, relawan pajak juga membantu wajib pajak untuk mengajukan permintaan kembali EFIN. Hal ini disebabkan karena banyaknya wajib pajak yang lupa kata sandi akun DJP Online sekaligus lupa akan nomor EFIN mereka. Sedangkan pada pelaporan pajak, apabila wajib pajak lupa kata sandi harus memasukan nomor EFIN mereka agar dapat mengubah kata sandi. Oleh karena ini, relawan pajak juga harus membantu wajib pajak untuk melakukan permintaan kembali EFIN.

“KP2KP Malinau sangat terbantu dengan hadirnya relawan pajak dari Politeknik Malinau pada bulan Maret ini,” pungkas Andika Setiawan selaku Kepala KP2KP Malinau. “Diharapkan ke depannya KP2KP Malinau dapat terus bersinergi dengan Politeknik Malinau dalam mewujudkan peningkatan kepatuhan perpajakan terutama dalam hal pelaporan SPT Tahunan".