Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara (Kanwil DJP Suluttenggomalut) memenuhi undangan Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo sebagai narasumber pada kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah serta Penatausahaan Keuangan dalam Sistem Informasi Manajemen Daerah Financial Management Information System (SIMDA FIMS) bertempat di Aula Hotel Sintesa Peninsula, Kota Manado (Jumat, 18/3).
Kegiatan yang sebagian besar dihadiri oleh bendahara pemerintah daerah ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait hak dan kewajiban perpajakan dalam hal pemungutan dan pemotongan pajak.
Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Kabupaten Boalemo Anas Jusuf dan Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Suluttenggomalut. Setelah acara dibuka, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Suluttenggomalut Dasa Midharma Putera dan Melva Karla Yece Pontoh.
Dalam paparannya, Dasa dan Melva menyampaikan materi terkait Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dan Elektronik Bukti Potong (e-Bupot) Instansi Pemerintah serta Hak dan Kewajiban Perpajakan bagi Bendahara Pemerintah Daerah.
Pada akhir kegiatan, Dasa menyampaikan apresiasi atas terselenggarannya kegiatan ini dan berharap para peserta yang hadir dapat mengaplikasikan materi yang diterima pada saat melakukan pekerjaan sebagai bendahara pemerintah daerah.
- 7 views