
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surabaya Genteng menggelar acara Tax Gathering dengan tema “Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dan Penyampaian SPT Tahunan” (Selasa, 8/3). Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 200 wajib pajak melalui media Zoom Meeting dan dengan tetap memenuhi syarat protokol kesehatan.
Acara diawali dengan sambutan dari Kepala Kantor KPP Pratama Surabaya Genteng Sriadi Setyanto. Dalam sambutannya, Sriadi mengapresiasi para wajib pajak KPP Pratama Surabaya Genteng yang telah melaporkan SPT Tahunan, serta mengimbau wajib pajak yang belum menunaikan kewajibannya. Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Jawa Timur I Poltak Maruli John Liberty Hutagaol yang turut hadir dalam acara tersebut secara daring mengajak para tamu undangan untuk mengikuti Program Pengungkapan Sukarela. “Ini merupakan kesempatan yang baik bagi bapak dan ibu sekalian untuk memperbaiki, melengkapi, dan mengungkapkan harta-harta yang belum dilaporkan pada Program Tax Amnesty, agar tidak dikenakan tarif umum dan sanksi sebesar 200%” tutur John.
Selanjutnya ialah inti acara yakni paparan mengenai Program Pengungkapan Sukarela yang dipandu oleh Fungsional Penyuluh KPP Pratama Surabaya Genteng Andini bersama rekan penyuluh Dina Kusuma Sari sebagai narasumber. Dina menjelaskan mengenai definisi, latar belakang, serta ketentuan dalam mengikuti Program Pengungkapan Sukarela.
Materi pembahasan selanjutnya adalah tata cara penyampaian SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dan Badan. Dina merinci apa saja syarat yang diperlukan untuk bisa menyampaikan SPT Tahunan secara online.
Acara ditutup dengan sesi tanya jawab dan kuis berhadiah. Tim Penyuluhan KPP Pratama Surabaya Genteng mengucapkan terima kasih atas antusiasme peserta dalam mengikuti kegiatan ini.
- 20 views