
Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Namlea menyelenggarakan sosialisasi perpajakan atas Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan SPT e-Filing di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Buru, Maluku (Kamis, 10/3).
Kegiatan ini merupakan hasil koordinasi antara KP2KP Namlea dengan Daud selaku Koordinator Wilayah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Kecamatan Namlea. Peserta sosialisasi yang hadir adalah perwakilan dari 25 sekolah di Kecamatan Namlea yang terdiri dari Kepala Sekolah, Bendahara dan operator yang berjumlah sekitar 60 orang.
Acara diawali dengan sambutan dari Kepala KP2KP Namlea Syarifudin. Dalam sambutannya, Syarifudin menyampaikan ucapan terimakasih atas inisiatif dan semangat dari kepala sekolah maupun bendahara sekolah di Kecamatan Namlea dalam mempelajari aspek perpajakan atas Dana BOS maupun mengenai SPT e-Filing.
Lebih lanjut Syarifudin juga menjelaskan bahwa NPWP untuk bendahara sekolah dihapuskan secara jabatan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) karena atas unit kerja sekolah tidak memiliki Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA). “DPA sekolah saat ini ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten,” tambahnya.
Pada sesi materi mengenai aspek perpajakan atas Dana BOS disampaikan informasi bahwa atas pembelian barang yang menggunakan Dana BOS tidak dikenakan pemungutan PPh Pasal 22 sebesar 1,5% serta batasan untuk pemungutan PPN yang dipungut oleh bendahara untuk pembelanjaan barang/jasa adalah diatas 2 juta rupiah. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK-231/PM.03/2019.
Selanjutnya dilakukan simulasi penyampaian SPT melalui e-Filing, dengan memberikan contoh pengisian SPT dan proses pengiriman menggunakan e-Filing melalui laman djponline. Di akhir acara sosialisasi, Koordinator Wilayah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Namlea berharap seluruh guru di Kecamatan Namlea telah menyampaikan SPT Tahunan secara e-Filing sebelum 31 Maret 2022. ”Segera laporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi sebelum batas waktu pelaporan, lebih awal tentu lebih baik,” pungkas Daud.
- 14 views