
Karyawan PT Indomobil Summit Logistics (ISL) mendapatkan penjelasan terkait kemudahan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi secara e-Filing, (Rabu, 10/3). Penjelasan tersebut disampaikan oleh Tim Fungsional Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Bandung di Ruangan Rapat PT ISL, di Kawasan Industri Kota Bukit Indah, Kabupaten Purwakarta.
Dalam kesempatan ini, Fungsional Penyuluh Pajak Sofri Abdul Rochim menjelaskan terkait tata cara pelaporan SPT Tahunan secara e-Filing dengan lengkap mulai dari registrasi akun, pelaporan menggunakan formulir 1770 S dan 1770 SS hingga tata cara ubah kata sandi apabila wajib pajak lupa kata sandi akun DJPOnline.
Sofri menyampaikan untuk registrasi akun DJPOnline serta mengubah kata sandi peserta perlu mempersiapkan NPWP, EFIN (Electronic Filing Identification Number) beserta email.
“Tenang saja, untuk memperoleh EFINpun sudah mudah. Bapak dan Ibu dapat mengajukan permohonan aktivasi EFIN melalui email resmi KPP tempat wajib pajak terdaftar yang dapat dilihat pada situ pajak.go.id/unit-kerja, jadi tidak perlu datang ke KPP,” jelas Sofri.
Lebih lanjut Sofri menjelaskan tata cara pelaporan SPT Tahunan dengan formulir 1770 SS dan 1770 S. Menurutnya, para peserta dapat dengan mudah melaporkan SPT Tahunannya secara e-Filing dengan melihat panduan video tutorial yang ada pada kanal youtube Direktorat Jenderal Pajak, selain mudah dipahami wajib pajak juga dapat melakukan pelaporan dimana saja dan kapan saja.
“Semoga penjelasan kami bermanfaat dan seluruh karyawan dapat segera melakukan kewajiban pelaporan SPT Tahunannya mengingat batas akhir pelaporan untuk orang pribadi jatuh pada tanggal 31 Maret 2022,” pungkas Sofri.
- 17 views