Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Tangerang bekerja sama dengan PT. Rumah Mebel Indonesia menggelar kegiatan asistensi Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2021 di Ruang Rapat PT. Rumah Mebel Indonesia, Kota Tangerang (Rabu, 09/03)
Kegiatan diikuti oleh pegawai PT. Rumah Mebel Indonesia yang telah memiliki bukti potong untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan. Kegiatan ini sekaligus mengakomodir permintaan aktivasi EFIN dari para pegawai PT. Rumah Mebel Indonesia.
Dengan adanya kegiatan seperti ini maka karyawan PT. Rumah Mebel Indonesia dapat lebih memahami tentang tata cara pelaporan SPT Tahunan dan akan mampu melaporkan SPT Tahunannya dengan E-filling.
- 11 views