Sehubungan dengan Peraturan Dirjen Pajak Nomor 02/PJ/2019 tentang Tata Cara Penyampaian, Penerimaan, dan Pengolahan Surat Pemberitahuan, serta mengingat batas waktu pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi yang semakin dekat, yaitu 31 Maret 2022, KPP Pratama Jakarta Kramat Jati mengadakan Kelas Pajak SPT Tahunan 1770S dan 1770SS secara online pada:
Hari : Selasa dan Kamis
Tanggal : 22, 24, 29, dan 31 Maret 2022
Pukul : 16.00 – 17.00 WIB
Media : Aplikasi Zoom
Daftarkan segera pada link https://tinyurl.com/SPTTahunanOP005
Unit Kerja
KPP Pratama Jakarta Kramat Jati
Batas Pendaftaran
Jenis Kelas Pajak
Umum
Kuota
100
Lokasi
KPP Pratama Jakarta Kramat Jati (Aplikasi Zoom)
Tanggal Pelaksanaan
-
Jam
16.00-17.00 WIB
- 19 views