Sehubungan dengan batas waktu Pelaporan SPT Tahunan 1771 Badan yaitu 30 April, dengan ini KPP Pratama Tanjung Pinang menyelenggarakan kelas pajak Tata Cara Pelaporan SPT Tahunan 1771 Badan (e-form) yang akan dilaksanakan pada:
Hari / tanggal : Kamis / 17 Maret 2022
Narasumber : Tim Penyuluh Pajak KPP Pratama Tanjung Pinang
Media : Zoom Meeting
Untuk pendaftaran silakan kunjungi http://bit.do/sptbadan214
Atas perhatian dan kerja sama yang baik Kami ucapkan terima kasih.
Unit Kerja
KPP Pratama Tanjung Pinang
Batas Pendaftaran
Jenis Kelas Pajak
Wajib Pajak Terdaftar
Kuota
100
Lokasi
Online Zoom Meeting
Tanggal Pelaksanaan
Jam
09.00 - 12.00 WIB
- 222 views