
Keterbatasan bukanlah halangan bagi Sunarti untuk menunaikan kewajiban sebagai warga negara yang baik. Dengan penuh semangat, Sunarti datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantul untuk melakukan konsultasi perpajakan dan pelaporan SPT Tahunan (Jumat, 25/2).
Kewajiban pelaporan SPT Tahunan ini sudah rutin dilakukannya setiap tahun. “Saya senang karena pelayanan yang diberikan sangat baik. Ada fasilitas yang tersedia bagi orang-orang yang memiliki keterbatasan fisik seperti saya, contohnya kursi roda ini,” ujar Sunarti.
KPP Pratama Bantul senantiasa menerapkan pelayanan prima sesuai standar pelayanan yang berlaku termasuk kepada wajib pajak penyandang disabilitas dan berkebutuhan khusus. Contohnya adalah ketersediaan fasilitas seperti kursi roda, jalan khusus dan lift yang ramah bagi difabel. Selain hal tersebut, tentunya kesigapan petugas juga berperan penting dalam terwujudnya pelayanan yang prima.
Kepala KPP Pratama Bantul, Agung Subchan Kurnianto mengatakan bahwa fasilitas-fasilitas tersebut diharapkan dapat mempermudah wajib pajak penyandang disabilitas yang datang ke kantor. Dengan demikian, mereka dapat memenuhi kewajiban perpajakannya dengan lebih nyaman.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada Ibu Sunarti yang tetap semangat melaksanakan kewajiban perpajakannya dan pada wajib pajak lain yang telah menyampaikan pelaporan SPT Tahunan tepat waktu,” ujar Agung.
Di masa pandemi ini, wajib pajak yang menghendaki layanan tatap muka di kantor pelayanan pajak terlebih dahulu harus mengambil antrian online di kunjung.pajak.go.id. Layanan perpajakan juga dapat dilakukan wajib pajak melalui saluran telepon, whatsapp dan email KPP Pratama Bantul.
- 32 views