
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Benteng memberikan asistensi atau pendampingan penerbitan Bukti Potong 1721-A2 kepada Bendahara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Selayar, kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan di ruang Helpdesk KP2KP Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar (Selasa,1/3).
Kegiatan asistensi ini dimulai pukul 09.00 WITA, sebelum datang langsung ke Kantor Pajak, Bendahara DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar berkonsultasi terlebih dahulu secara online melalu Whatsapp milik KP2KP Benteng. Petugas Helpdesk KP2KP Benteng Restu Fajar Subhakti membantu instalansi aplikasi e-SPT PPh Pasal 21 dan juga menjelaskan tata cara pembuatan Bukpot 1721-A2.
Restu mengatakan bahwa selama ini masih banyak bendahara instansi pemerintah yang belum mengetahui tata cara pembuatan Bukti Potong 1721-A2, "Setiap tahun kami petugas Helpdesk pasti ada bendahara yang berkonsultasi terkait pembuatan bukti potong, hal ini lumrah karena mungkin di masing masing instansi ada pergantian bendahara atau operator pembuat bukti potong", ujar Restu. Sehingga ia menambahkan bahwa apabila ada bendahara yang ingin berkonsultasi atau ingin diberikan asisten pembuatan bukpot 1721-A2 silahkan hubungi di nomer konsultasi online melalui Whatsapp milik KP2KP Benteng atau datang langsung ke ruang Helpdesk KP2KP Benteng.
Setelah diberikannya asistensi atau pendampingan pembuatan Bukti Potong ini, pihak KP2KP Benteng berharap semakin banyak bendahara yang paham tata cara pembuatan bukti potong 1721-A2. Sehingga dapat meningkatkan juga kepatuhan pelaporan SPT Tahunan, karena bukti potong dibutuhkan oleh pegawai negeri sipil untuk melaporkan spt tahunan yang batas akhirnya sampai 31 Maret.
- 13 views