Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan membuka loket layanan khusus Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang terintegrasi dengan Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) lantai 1 KPP Pratama Tarakan. “Loket layanan khusus PPS sudah ada sejak awal Januari, tim satuan tugas loket konsultasi PPS sendiri melibatkan Account Representative, Asisten Penyuluh Pajak, Fungsional Pemeriksa Pajak, dan pelaksana,” ujar Bahar A’lam Dzikri Auladi koordinator harian TPT KPP Pratama Tarakan, Kalimantan Utara (Kamis, 24/02).

“Kedepannya, loket PPS akan dibuka sampai dengan 30 Juni 2022, loket khusus ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi wajib pajak yang ingin berkonsultasi terkait PPS secara tatap muka,” tambah Bahar

PPS adalah pemberian kesempatan kepada wajib pajak untuk melaporkan/mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) berdasarkan pengungkapan harta. PPS sendiri dapat diikuti oleh wajib pajak orang pribadi mapun badan yang pernah mengikuti Tax Amnesty. Selain itu, bagi wajib pajak orang pribadi yang belum pernah mengikuti Tax Amnesty juga dapat mengikuti PPS.

Bahar melanjutkan “Selain layanan konsultasi secara tatap muka, bagi wajib pajak KPP Pratama Tarakan yang ingin mengetahui seputar PPS juga dapat mengikuti kelas pajak online khusus PPS setiap minggunya rutin di hari Rabu mulai pukul 10.00 WITA”

KPP Pratama Tarakan memberikan pelayanan kelas pajak online berupa pengenalan dan pemahaman kepada wajib pajak khusus seputar PPS. Kegiatan ini dimulai pukul 10.00 WITA sampai dengan selesai. Sebelum mengikuti kelas pajak ini, wajib pajak diarahkan untuk melakukan registrasi pendaftaran melalui laman https://s.id/kelaspajakpps, nantinya wajib pajak yang sudah mendaftar diri akan dikirimkan ID dan password Aplikasi Zoom Meeting ke masing-masing whatsapp wajib pajak.