
Memasuki awal bulan Maret, Relawan Pajak Bengkayang mulai lakukan asistensi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bengkayang (Selasa, 1/3). Sebanyak 18 orang relawan pajak akan melakukan edukasi dan asitensi pengisian SPT Tahunan sampai 31 Maret 2022.
Sebelumnya, para relawan yang tergabung dalam Tax Center Institut Shanti Bhuana sudah melewati rangkaian kegiatan seleksi, pengukuhan (penyematan tanda pengenal), dan pelatihan perpajakan. Pelatihan diberikan oleh dosen dari Institut Shanti Bhuana dan tim penyuluh dari KP2KP Bengkayang.
Program Relawan Pajak telah dilaksanakan secara rutin oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai agenda tahunan dengan tujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mendorong implementasi pelibatan pihak ketiga dalam kegiatan penyuluhan perpajakan. Penugasan Relawan Pajak di KP2KP Bengkayang sendiri dimulai dari 2 Maret 2022 sampai dengan 31 Maret 2022. Relawan Pajak diterjunkan untuk membantu asistensi wajib pajak melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunan khusus Wajib Pajak Orang Pribadi dengan formulir 1770 S dan 1770 SS yang dilaporkan melalui e-Filing.
Suster Paulina selaku pembina Tax Center Shanti Bhuana menyampaikan, “Semoga para relawan dapat membantu KP2KP Bengkayang dalam mengedukasi wajib pajak di Bengkayang, sekaligus juga menjadi ajang menimba ilmu dan pengalaman yang bisa digunakan nantinya semasa bekerja."
Pelaksanaan kegiatan Relawan Pajak diharapkan dapat memberikan bantuan kepada DJP dalam fungsi memberikan edukasi bagi wajib pajak. Pada penugasannya di KP2KP Bengkayang, para relawan diberikan tanggung jawab untuk tetap menjaga kualitas pelayanan dan integritas.
- 12 views