Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jakarta Timur berkolaborasi dengan IKPI Cabang Jakarta Timur  menyelenggarakan Webinar Program Pengungkapan Sukarela (PPS) secara daring di Jakarta (Selasa, 22/2). Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jakarta Timur Sundara Ichsan mengundang Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jakarta Timur untuk dapat memaparkan tentang materi PPS kepada anggota IKPI cabang Jakarta Timur secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.

Menyadari pentingnya peranan Konsultan Pajak sebagai salah satu mitra DJP dalam penyebarluasan informasi tentang PPS kepada wajib pajak, IKPI cabang Jakarta Timur menyelenggarakan Sosialisasi yang dihadiri oleh kurang lebih dua ratus konsultan pajak, baik anggota IKPI cabang Jakarta Timur maupun dari daerah lain. Plh. Kepala Bidang P2Humas Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur Yulius Yulianto dalam sambutannya menyampaikan bahwa konsultan pajak sebagai mitra DJP diharapkan dapat memberikan informasi yang lengkap, jelas, dan benar kepada wajib pajak yang memiliki potensi untuk ikut ambil bagian dalam program ini.

Setelah pemaparan materi yang disampaikan oleh Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Madya Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur  A. Muhamad Noor, peserta sangat antusias dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan kepada narasumber terkait Kebijakan I maupun Kebijakan II PPS dapat dijawab dengan baik oleh Tim Penyuluh Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur.

Pada akhir sesi, moderator dari pihak IKPI Cabang Jakarta Timur Rizky Darma, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan agar Konsultan Pajak memiliki keseragaman pemahaman pada saat menyampaikan kepada Wajib Pajak yang tertarik untuk ikut ambil bagian dalam program ini.

Untuk mempermudah wajib pajak dalam mendapatkan informasi, selain menyelenggarakan Kelas Pajak serta pembukaan loket Helpdesk, Kanwil DJP Jakarta Timur gencar melaksanakan sosialisasi kepada pihak-pihak terkait.