
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singkawang kembali mengadakan kelas pajak secara daring dengan materi pembahasan Sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang dilaksanakan melalui zoom meeting di ruang Seksi Pelayanan KPP Pratama Singkawang (Kamis, 3/2).
Kelas pajak berlangsung selama kurang lebih dua jam yang dihadiri oleh lima peserta yang merupakan wajib pajak orang pribadi maupun badan di wilayah KPP Pratama Singkawang. Kelas pajak ini dipandu oleh Shalahudin Saesar selaku Asisten Penyuluh (aspen) Pajak KPP Pratama Singkawang. Kelas dibuka dengan penjelasan tujuan dan manfaat PPS serta dilanjutkan dengan penyampaian materi inti.
“Ini merupakan kelas pajak kelima yang mengusung tema sosialisasi PPS yang sudah kami adakan pada awal tahun ini,” ujar Shalahudin Saesar.
Esar juga menambahkan. “Kelas pajak sosialisasi PPS ini rutin kami lakukan setiap hari Rabu pukul 09.00 WIB. Bagi wajib pajak yang ingin mendaftar, akan kami berikan tautan yang berisi formulir pendaftaran sekaligus link zoom meeting kelas pajak.”
Kelas pajak yang mengusung tema sosialiasi PPS merupakan salah satu kegiatan penyuluhan rutin yang diselenggarakan oleh tim penyuluh KPP Pratama Singkawang. Kegiatan ini dilakukan untuk mengedukasi dan memberikan penjelasan serta tata cara kepada wajib pajak untuk mengungkapkan kewajiban perpajakan berupa pelaporan harta yang belum dipenuhi secara sukarela.
Melalui kelas pajak ini, KPP Pratama Singkawang berharap wajib pajak dapat mengetahui dan memanfaatkan PPS dengan baik, sehingga dapat memenuhi kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- 13 views