Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gorontalo menghadiri undangan Komando Resor Militer (Korem) 133/Nani Wartabone (WNB) sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Penghitungan, Pembayaran dan Pelaporan Perpajakan bertempat di Mako Korem 133/NWB, kabupaten Gorontalo (Rabu, 16/2). Kegiatan ini bertujuan agar para anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) memahami tentang kewajiban pemotongan, pemungutan, penyetoran dan pelaporan bagi bendahara instansi pemerintah,
Dalam kegiatan ini, Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Gorontalo Ahmad Syahroni didampingi oleh Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Gorontalo dan Pelaksana Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Limboto disambut langsung oleh Kepala Seksi Perencanaan (Kasiren) Korem 133/NWB Kolonel Arh Osmar Silalahi.
Meskipun kegiatan baru dimulai pukul 10.00 WITA, peserta yang terdiri dari anggota Korem 133/WNB sudah berkumpul lebih awal. Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Gorontalo I Nyoman Suwitra Tri Wedana dengan sigap memberikan materi soal Peraturan Menteri Keuangan Nomor 231/PMK.03/2019 tentang Pemotongan dan/atau Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Bagi Instansi Pemerintah.
Pada akhir kegiatan, Ahmad juga mengimbau para anggota Korem yang hadir untuk melaporkan SPT Tahunan 2021 Orang Pribadi secara daring melalui e-filing sebelum batas akhir pelaporan yaitu akhir Maret 2022.
- 21 views