Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Pangkalanbun bersama KP2KP Sukamara menyelenggarakan Tax Gathering Wajib Pajak Tahun 2021 di Aula Bupati Sukamara dengan tema “Sinergi Membangun Negeri Bersama Pulihkan Ekonomi" (Kamis, 20/1).

Acara ini dibuka oleh Kepala KPP Pratama Pangkalanbun Dahlia dan dihadiri oleh Wakil Bupati Sukamara H. Ahmadi, Unsur Forkopimda, dan Pimpinan SKPD Sukamara. Tax Gathering ini diselenggarakan untuk mengapresiasi wajib pajak, khususnya Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Kepada sepuluh SKPD dengan kategori Pembayaran Pajak Terbesar dan sepuluh SKPD dengan kategori Kepatuhan Penyampaian SPT Masa Terbaik diberikan penghargaan. Pada acara ini juga KPP Pratama Pangkalanbun memberikan apresiasi kepada Bupati Sukamara dan jajarannya atas peran serta dan kontribusi dalam mendukung visi dan misi Direktorat Jenderal Pajak.

Dahlia menjelaskan bahwa realisasi penerimaan pajak neto KPP Pratama Pangkalanbun pada tahun 2021 sebesar Rp 1.597 Milyar dengan capaian 107,19% dari target Rp1.490 milyar. Keberhasilan tersebut tidak lepas dari kerjasama dengan Bupati Sukamara beserta jajarannya, para wajib pajak, dan para pihak lainnya. Dukungan para SKPD dalam pemungutan, pemotongan, dan penyetoran atas pajak-pajak pusat serta penyediaan data potensi perpajakan turut menunjang tugas pokok dalam menghimpun penerimaan pajak. 

Bupati Sukamara dalam pidato sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Bupati menyatakan, “Penerimaan pajak yang optimal tentu meningkatkan porsi dana perimbangan pusat dan daerah yang menjadi hak pemerintah daerah. Kegiatan sinergi ini telah menjadi komitmen bersama antara Direktorat Jenderal Pajak dengan seluruh Pemerintah Daerah se-Kalimantan. Untuk itu, saya mengimbau agar seluruh pihak terkait dapat menjalankan kesepakatan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab.”