Sehubungan dengan antisipasi penyebaran COVID-19, maka KPP Pratama Jakarta Menteng Dua mengubah sistem layanan Tatap Muka menjadi berikut :
- Sebelum ke KPP Wajib Pajak wajib mengisi kunjung.pajak.go.id
- Jika sudah datang ke KPP, silahkan tunjukkan bukti tiket antrean online kepada resepsionis / pengarah layanan untuk diarahkan mengambil antrean loket TPT/Helpdesk dan ke Kursi Tunggu
- Jam layanan dibuka pada pukul 10.00 - 14.00 WIB
Untuk info lebih lanjut, silahkan hubungi :
- (021) 3442471 / 3505079
- 0812-2018-6039 (WA Only)
#PajakKitaUntukKita
#PajakKuatIndonesiaMaju
Image
- 71 views