Max Darmawan, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara) berkesempatan mengukuhkan 66 relawan pajak dalam kegiatan Pengukuhan Relawan Pajak Sesi 1 secara daring di Kota Balikpapan (Jumat, 11/02).

Dalam pengukuhan ini, relawan pajak terdiri 51 mahasiswa dan 15 dosen pengajar dari 9 perguruan tinggi yang ada di Kota Balikpapan.

“Dengan ini secara resmi saya kukuhkan 66 relawan pajak yang siap bertugas di seluruh kantor pajak yang ada di Kota Balikpapan. Selalu semangat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada wajib pajak. Mari kita bantu para wajib pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) mereka,”ucap Max Darmawan dalam sambutannya.

Seluruh relawan pajak kali ini kembali mendapat penyegaran dan pendalaman teknis asistensi pelaporan SPT Tahunan oleh Fungsional Penyuluh Kanwil DJP Kaltimtara Edwin Widiatmoko dan Agus Sugianto.

Edwin dan Agus mengajak relawan pajak memahami lebih detail pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing dan permasalahan wajib pajak lainnya.

Nantinya, seluruh relawan pajak akan dipersiapkan untuk bertugas di bulan Maret 2022. Melihat pembekalan yang telah diberikan, Kanwil DJP Kaltimtara berharap seluruh relawan pajak selalu siap dan tanggap untuk membantu para wajib pajak yang membutuhkan.