Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Dabo Singkep melakukan kunjungan kerja ke Kepolisian Sektor (Polsek) Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Senin, 17/1). Kunjungan ini untuk meningkatkan sinergi demi kelancaran tugas dan fungsi dalam memberikan pelayanan dan penyuluhan perpajakan kepada masyarakat.
Kepala KP2KP Dabo Wardiman disambut langsung oleh Kepala Polsek Dabo Singkep Iptu Akhmadi. Akhmadi sangat mendukung pelaksanaan kegiatan KP2KP Dabo dalam pelaksanaan tugasnya dengan menjaga keamanan maupun ketertiban di masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Wardiman menyampaikan tentang kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2021 untuk para Anggota Polri mengingat telah memasuki awal tahun 2022. KP2KP Dabo siap membantu memberikan pelayanan dan penyuluhan terkait pemenuhan kewajiban pelaporan pajak tersebut. Wardiman juga menyampaikan penjelasan singkat tentang program perpajakan Pemerintah terkini mengenai Program Pengungkapan Sukarela (PPS).
“Kunjungan dengan berbagai pihak khususnya dengan Kepolisian Sektor setempat sebagai wujud permintaan dukungan dalam pelaksanaan tugas memberikan pelayanan dan penyuluhan perpajakan ke masyarakat. Kunjungan juga sebagai bentuk pendekatan ke Instansi Pemerintah baik daerah maupun vertikal untuk mengetahui langsung permasalahan yang ada dalam pelaporan SPT Tahunan para pegawai untuk tahun pajak 2021 sehingga diharapkan terwujud pelaporan SPT tepat waktu di samping melakukan sosialisasi program perpajakan yang terbaru,” jelas Wardiman.
- 19 views