
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bengkayang berkolaborasi dengan Kantor Unit Bank Rakyat Indonesia (BRI) Bengkayang melaksanakan kegiatan publikasi ajakan pada para nasabah untuk mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS), Bengkayang (Kamis, 20/1).
Kegiatan publikasi perpajakan ini berupa pemasangan X banner yang dipasang di sudut strategis Kantor Unit Bank Rakyat Indonesia (BRI) Bengkayang di Kabupaten Bengkayang. Publikasi perpajakan tersebut informasi penyelenggaraan PPS serta dicantumkan juga nomor Whatsapp pelayanan dan konsultasi dari KP2KP Bengkayang. Hal ini dilakukan sejalan dengan semangat mengkampayekan Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) khususnya program PPS.
Kepala Pimpinan Unit BRI Bengkayang mengatakan, “Kami menyambut baik inisiatif KP2KP Bengkayang dalam menyebarluaskan informasi Program dari Direktorat Jenderal Pajak kepada para nasabah yang sudah pasti memiliki NPWP dan memiliki kewajiban melaporkan harta dan penghasilannya.”
Kepala KP2KP Bengkayang Muchamad Djaelani juga memberikan pernyataan, “Pada kesempatan ini saya selaku Kepala KP2KP Bengkayang sangat berterima kasih atas sambutannya kepada kami tim KP2KP Bengkayang ditengah”. Muchamad berharap atas kegiatan yang sudah dilakukan, Nasabah BRI yang belum melaporkan harta dan penghasilan di Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunannya dapat segera melaporkannya di PPS ini.
- 14 views