Tim Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang dan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sangatta resmi membuka Pos Pelayanan Pajak Sangkulirang di Kab. Kutai Timur (Selasa, 8/2).

Pembukaan pos pelayanan pajak kali ini merupakan bentuk tindak lanjut dari kesepakatan bersama antara KPP Pratama Bontang dengan pemerintah Kecamatan Sangkulirang yang menyediakan tempat untuk dapat digunakan oleh KPP Pratama Bontang untuk membuka layanan perpajakan di Kecamatan Sangkulirang.

Pos pelayanan pajak di Sangkulirang ini adalah bentuk kehadiran kantor pajak di kecamatan sangkulirang dan sekitarnya mencakup kecamatan Kaubun, Kaliorang, Sandaran dan Karangan. Layanan yang dapat diperoleh wajib pajak pada pos pelayanan pajak ini yaitu pendaftaran NPWP, aktivasi EFIN, pelaporan SPT masa dan tahunan, pembuatan kode billing dan konsultasi perpajakan. Kepannya pos pelayanan akan dilaksanakan rutin selama tiga hari setiap bulannya.

KPP Pratama Bontang berharap agenda rutin pos pelayanan pajak ini dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak di wilayah Sangkulirang dan sekitarnya  dan menaikkan realisasi penerimaan pajak KPP Pratama Bontang.