Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sanana melakukan kunjungan kerja ke Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula terkait kepatuhan perpajakan Bendahara Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) dan Bendahara Desa di Kantor Inspektorat, Desa Waihama, kabupaten Kepulauan Sula (Rabu, 5/1).
Dalam kunjungan ini, Kepala KP2KP Sanana Indrasakti bersama 2 orang pelaksana disambut oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula. Pada saat pembahsan, Indrasakti menyampaikan tujuan kunjungan kerja ini sebagai sinergi bersama dengan Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula dalam peningkatan kepatuhan perpajakan bendahara SKPD dan bendahara Desa Kabupaten Kepulauan Sula.
“Salah satu kewajiban perpajakan yang sering dilupakan para bendahara yaitu melakukan pelaporan perpajakan. Apabila ada pemungutan pajak, baik itu Pajak Penghasilan (PPh) maupun Pajak Pertambahan Nilai (PPN), para bendahara selain melakukan kewajiban penyetoran pajak, juga melakukan kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) melalui e-Bupot Unifikasi Instansi Pemerintah,” ungkap Indrasakti.
Dengan melalui kunjungan kerja ini, Indrasakti berharap para bendahara SKPD dan bendahara desa dapat menjalankan kewajiban perpajakan dengan baik sehingga dapat meningkatkan kepatuhan perpajakan.
- 13 views