Walikota Cirebon Nashrudin Aziz memberikan piagam apresiasi kepada Kepala KPP Pratama Cirebon Satu Nirmala Rustini bertempat di Balaikota Cirebon Jl. Siliwangi (Rabu, 12/12).

Apresiasi diberikan karena KPP Pratama Cirebon Satu telah bekerja sama dalam bentuk pertukaran data wajib pajak restoran dan hotel. Pertukaran data tersebut berhasil menambah penerimaan pajak daerah dari dua sektor usaha tersebut. Wali Kota Cirebon juga memberikan piagam apresiasi kepada Kepala ATR/BPN Kota Cirebon Setyo Anggraini atas pembuatan peta Nilai Bidang Tanah (NBT) di Kota Cirebon dan kepada Kepala UPTD (Unit Pelaksana Teknis Dinas) Pusat Pengelolaan Pajak Daerah Kota Cirebon Yosep Mohamad Zuanda atas kerjasama terkait PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor).

Dalam sambutannya Nashrudin Aziz menyatakan bahwa realisasi PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) dan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan) Tahun 2021 lalu mencapai 110% dari target. Masyarakat bisa membayar BPHTB melalui aplikasi e-BPHTB. Dengan aplikasi ini, maka proses BPHTB hanya butuh waktu sekitar 5 menit saja, dari semula dua hari lebih.  Masyarakat bisa membayar PBB, BPHTB dan pajak daerah melalui transfer secara online, Bank BJB atau QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).