
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Temanggung menggelar Kelas Pajak Edukasi secara daring melalui Zoom Cloud Meeting bertempat di KPP Pratama Temanggung (Rabu, 12/1). Materi kelas pajak kali ini adalah terkait Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dan SPT Tahunan 2021.
Pemaparan materi kelas pajak kali ini disampaikan oleh Penyuluh Pajak KPP Pratama Temanggung, Ikhsan Abdul Nafiu dengan moderator Wahid Hidayat, Ikhsan menjelaskan dalam bab V Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang disahkan pada tanggal 29 Oktober 2021, diatur tersendiri mengenai Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Voluntary Disclosure Program (VDP) yang memberikan kesempatan bagi wajib pajak yang belum atau kurang mengungkapkan hartanya pada Tax Amnesty tahun 2016. Program ini dimulai pada 1 Januari 2022 sampai dengan 30 Juni 2022. Ia juga menyampaikan bahwa program PPS ini dibagi menjadi dua kebijakan.
“Kebijakan pertama yaitu bagi kelompok Wajib Pajak Orang Pribadi dan Wajib Pajak Badan yang pernah mengikuti Program Tax Amnesty dengan mengungkapkan harta bersih yang diperoleh mulai tahun 1985 sampai dengan 2015, sedangkan kebijakan kedua yaitu bagi kelompok Wajib Pajak Orang Pribadi dengan mengungkapkan harta bersih yang diperoleh pada tahun 2016 hingga 2020,” ungkap ikhsan.
Selain PPS, pemateri juga memaparkan tentang SPT Tahunan, Ikhsan menjelaskan jenis-jenis form untuk SPT Tahunan, dari 1770SS, 1770S, 1770, untuk Wajib Pajak Orang Pribadi, dan form 1771 untuk Wajib Pajak Badan, serta bagaimana pelaporan secara online dengan situs www.djponline.pajak.go.id.
Tidak lupa ia juga menjelaskan tentang manfaat mengikuti PPS, berkas-berkas yang harus dipersiapkan untuk mengikuti PPS dan pengertian harta bersih yang dapat diungkapkan.
“Bagi wajib pajak yang ingin mengikuti Kelas Pajak Edukasi terkait PPS dan SPT Tahunan ini dapat mendaftar di link yang telah disediakan di media sosial KPP Pratama Temanggung dengan kelas pajak yang diadakan setiap hari rabu secara daring,” pungkas Ikhsan.
- 25 views