
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Masamba di Kabupaten Luwu Utara dipadati sejumlah Wajib Pajak Badan yang akan melakukan pelaporan SPT Tahunan (Jumat, 28/1). Sebagian besar Wajib Pajak Badan yang datang melakukan konsultasi merupakan wajib pajak baru yang terdaftar di tahun 2021 dan tahun ini merupakan kali pertama melakukan pelaporan SPT Tahunan.
Petugas KP2KP Masamba Septia Nurfah menjelaskan bahwa tiap awal tahun memang banyak wajib pajak terutama pengurus badan yang datang ke KP2KP Masamba untuk melakukan konsultasi pemenuhan kewajiban pajak. Septia pun menyatakan bahwa pihak KP2KP Masamba siap memberikan asistensi pada tiap wajib pajak yang datang berkunjung.
“Hal tersebut telah kami antisipasi sejak tahun lalu, setiap wajib pajak yang datang terutama wajib pajak baru akan dijelaskan dengan detail terkait kewajiban maupun sanksi yang diperoleh jika lalai,” tutur Septia.
''Hal ini merupakan suatu pencapaian yang menandakan tingkat kepatuhan Wajib Pajak di Kabupaten Luwu Utara patut diacungi jempol,'' lanjut Septia.
Petugas layanan KP2KP Masamba pun juga menerangkan terkait pelaporan SPT yang dapat dilakukan di mana pun dan kapanpun bagi Wajib Pajak Orang Pribadi maupun Badan tanpa perlu datang langsung ke kantor pajak. Namun, bagi wajib pajak yang mengalami kesulitan dan membutuhkan bimbingan langsung dapat melakukan konsultasi di kantor pajak terdekat atau bagi wajib pajak wilayah Kabupaten Luwu Utara dapat melakukan konsultasi via Whatsapp di nomor 082151814391.
- 15 views