Para petugas di loket Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) dan loket Helpdesk tengah disibukkan dengan kedatangan wajib pajak yang ingin menyelesaikan administrasi pelaporan SPT Tahunan 2021 di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Temanggung (Senin, 10/1).

Menurut penuturan salah satu petugas frontliner KPP Pratama Temanggung, Oktaviana Eka Kusuma, antrean wajib pajak yang ingin melaporkan SPT Tahunan 2021 pada minggu pertama dan minggu kedua di awal tahun ini sudah cukup padat. “Awal tahun ini jumlah antrean wajib pajak khususnya WP Orang Pribadi sudah cukup ramai, baik laporan manual maupun dengan e-filing yang dipandu Penyuluh Pajak yang piket helpdesk, namun masih kondusif mengingat masih dalam masa pandemi dan menjaga prokes”, ujar perempuan yang akrab disapa Okta itu.

Salah seorang wajib pajak dari KPP Pratama Temanggung,  Suharto sedari pagi sudah mendatangi KPP Pratama Temanggung untuk melaporkan SPT Tahunan 2021, Ia bercerita mendapatkan edukasi dari KPP Pratama Temanggung tentang kewajiban perpajakan seperti tata cara lapor dan batas waktu pelaporan. “Sekarang sudah menjalankan kewajiban sebagai wajib pajak yaitu lapor SPT Tahunan, jadi sudah lega dan lebih awal lebih nyaman, antreannya juga belum terlalu ramai karena masih pagi” ungkap Suharto sembari tertawa.

Sebagai bentuk apresiasi, Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Temanggung Rina Setyawati Lestari memberikan souvenir dan mengucapkan terimakasih kepada Suharto atas komitmennya karena telah menjalankan kewajiban perpajakannya di awal waktu.

Pelaporan SPT Tahunan untuk tahun pajak 2021 sudah dapat dilakukan mulai dari Bulan Januari 2022 hingga akhir Maret 2022 untuk Wajib Pajak Orang Pribadi serta akhir April 2022 untuk Wajib Pajak Badan. Dengan begitu para Wajib Pajak dapat melaporkan SPT Tahunan mereka sedini dan seawal mungkin untuk menghindari desakan antrean.