
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mamasa melaksanakan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) di wilayah Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa (Kamis, 6/1).
Pihak KP2KP Mamasa menyatakan bahwa kegiatan KPDL tersebut difokuskan di wilayah Kelurahan Mamasa untuk menyisir wajib pajak baik yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) maupun calon wajib pajak yang belum memiliki NPWP. Selain itu kegiatan KPDL ini juga dilaksanakan untuk mencari data potensi pajak yang akurat sehingga data yang diperoleh dan disampaikan tersebut dapat ditindak lanjuti dalam rangka ekstensifikasi maupun intensifikasi.
Petugas KP2KP Mamasa yang ditugaskan pada kegiatan kali ini adalah Dedi Muliawan, Sulle, dan Ahmad Fadhil. Dedi menyampaikan bahwa proses pengumpulan data dilaksanakan dengan metode wawancara langsung, memotret harta dan aset, serta melakukan tagging pada lokasi rumah sekaligus tempat usaha dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Dalam kegiatan ini, petugas KP2KP Mamasa berhasil melakukan pendataan pada sektor usaha perdagangan kebutuhan rumah tangga, perdagangan telepon genggam dan aksesoris, serta usaha reparasi kendaraan bermotor yang semua berhasil ditemui pemiliknya.
“Pada dasarnya kegiatan kali ini merupakan salah satu bentuk usaha kami untuk terus meningkatkan kualitas serta kuantitas data yang kami miliki,” tutur Dedi.
Di kesempatan berikutnya, Sulle, salah satu petugas yang turun ke lapangan mengatakan bahwa dari segi pelayanan kegiatan kali ini juga dapat mengakomodir keluhan maupun masukan serta kendala yang dialami oleh wajib pajak terkait kewajiban perpajakannya.
“Fungsi pelayanan juga dapat berjalan di lapangan karena kami berusaha semaksimal mungkin untuk mendengarkan saran maupun keluhan yang disampaikan oleh wajib pajak terkait kewajiban perpajakan yang mereka alami, dengan begitu apa yang telah disampaikan akan menjadi bekal untuk perbaikan kami dalam aspek pelayanan ke depannya,” ujar Sulle.
Sulle juga menyampaikan bila kegiatan tersebut akan tetap dilaksanakan secara rutin sebagai upaya pembaruan data perpajakan pada sistem basis data milik Direktorat Jenderal Pajak.
- 12 views