Salah satu wajib pajak yang bergerak di bidang percetakan, pembuatan spanduk, dan foto mendapat kunjungan oleh Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung Selor ke lokasi usaha yang terletak di jalan Tanjung Selor Hilir, Tanjung Selor, Kab. Bulungan (Senin, 24/1).

"Kegiatan ini  dilakukan dalam rangka mengenalkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) serta untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam mengatasi beberapa masalah dan kesulitan yang sering timbul," tutur pelaksana KP2KP Tanjung Selor Erlanda Anggriawan ditemani Mahmud Arifudin

Keduanya berhasil menemui direktur wajib pajak tersebut untuk menjelaskan apa itu PPS, tujuan diadakannya PPS, apa saja yang diperlukan untuk mengikuti PPS, serta tata cara untuk melaporkan PPS.