
STIE Pignatelli Surakarta bersama Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah II menggelar webinar "Harmonisasi Peraturan Perpajakan" di Surakarta (Selasa, 30/11). Webinar kali ini diikuti sekitar 245 civitas akademika STIE Pignatelli.
Narasumber webinar kali ini adalah Timon Pieter selaku Penyuluh Ahli Madya, didampingi oleh Wieka Wintari Penyuluh Ahli Muda dan Surono Penyuluh Ahli Pertama. Timon menuturkan, webinar ini ditujukan kepada masyarakat, terutama peserta didik atau mahasiswa dan pengurus tax center STIE Pignatelli Surakarta..
“Seperti kita ketahui, Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan telah disahkan pada tanggal 29 Oktober 2021. Aturan baru yang berlaku mulai dari perpajakan penghasilan, program pengungkapan sukarela atau masyarakat lebih menyebutnya tax amnesty II dan pajak karbon yang akan berlaku mulai di tahun 2022 ini,” ujar Timon.
Secara garis besar Timon kemudian menjelaskan bahwa UU ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian yang mendukung percepatan pemulihan ekonomi. Mengoptimalkan pendapatan negara untuk biaya pembangunan nasional, guna mewujudkan masyarakat adil, makmur dan sejahtera. Mewujudkan sistem pajak yang adil dan berkepastian hukum, pelaksanaan reformasi administrasi dan kebijakan pajak yang konsolidatif serta peningkatan kepatuhan sukarela wajib pajak.
“Dalam UU Nomor 7 Tahun 2021 ini, juga dijelaskan bahwa untuk menerapkan strategi konsolidasi fiskal yang berfokus pada perbaikan defisit anggaran dan peningkatan rasio pajak, diperlukan penyesuaian kebijakan di bidang ketentuan umum dan tata cara perpajakan, pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN), dan cukai, serta pengaturan mengenai pajak karbon dan kebijakan berupa program pengungkapan sukarela wajib pajak, dalam satu undang-undang secara komprehensi,” jelasnya.
Sementara itu, Daniel selaku ketua tax center STIE Pignatelli mengungkapkan bahwa, webinar ini sangat bermanfaat untuk menambah ilmu mengenai dunia pajak, terutama UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
- 31 views