Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Banawa memberikan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan kepada wajib pajak wilayah kabupaten Donggala yang melakukan pelaporan melalui loket Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Banawa, kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Rabu, 5/1).
Beberapa wajib pajak datang ke loket untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2021. Salah satu wajib pajak Nursinta mengatakan bahwa melakukan pelaporan di awal tahun lebih mudah dan lebih cepat.
"Pengalaman saya tahun lalu melaporkan pajak di akhir Maret, benar-benar lama sekali loadingnya dan di kantor pajak juga banyak antrian, tapi di awal tahun seperti ini, lebih lega dan nyaman," ucap Nursinta.
Selain itu, KP2KP Banawa juga memberikan cenderamata kepada wajib pajak pertama yang melakukan pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2021. Annisa Salsabila mengucapkan terima kasih kepada wajib pajak yang telah melaporkan SPT Tahunannya di minggu pertama 2022.
- 60 views