Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mamuju melakukan kunjungan kerja dalam rangka verifikasi lapangan ke CV. Damuh Layur Construction yang berlokasi di Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah (Senin, 27/12). Kunjungan kerja ini dilaksanakan oleh dua pelaksana Seksi Pelayanan KPP Pratama Mamuju, yaitu Fatih Akmal Daffa dan Nadia Primastia, sebagai tindak lanjut dari pengajuan permohonan aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP) oleh wajib pajak terkait.
Dalam kunjungan kerja ini, Nadia sebagai anggota Tim Verifikasi Lapangan berkesempatan untuk mewawancarai Direktur dari CV. Damuh Layur Construction Wawan Dermawan. Dalam wawancara, Wawan menjelaskan bagaimana gambaran kegiatan usahanya. Pada formulir pengukuhan PKP, Wawan menuliskan bahwa perusahaan ini bergerak di bidang konstruksi. Tapi pada kenyataannya, perusahaan tersebut bergerak di bidang jasa angkutan kernel sawit.
Meskipun demikian, beliau menjelaskan untuk kedepannya perusahaannya akan merambah ke bidang konstruksi jembatan, jalan, dan bangunan-bangunan kecil. Beliau juga mengatakan bahwa sebelum membangun perusahaan ini, beliau bergabung dengan perusahaan sawit yang juga bertempat di Mamuju Tengah. Namun akhirnya beliau keluar dari perusahaan tersebut dan mendirikan perusahaannya sendiri.
Setelah Wawan menjelaskan tentang gambaran usahanya, Nadia pun mencocokkan semua informasi pada formulir dengan kenyataan yang sebenarnya. Nadia juga menjelaskan apa saja kewajiban perpajakan untuk Wajib Pajak Badan yang telah dikukuhkan PKP.
- 92 views