Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Putussibau melakukan koordinasi pelaporan SPT Tahunan Tahun 2021 bersama dengan pihak Kecamatan Pengkadan (Rabu, 15/12).

Kegiatan tersebut dilakukan di dalam ruangan Kantor Kecamatan Pengkadan bersama dengan Zulfauzi selaku Sekretaris Kecamatan Pengkadan yang mewakili Camat. Ahmad Jefri Adityas Wibawa selaku Kepala KP2KP Putussibau meminta tolong kepada pihak kecamatan untuk menghimbau wajib pajak yang berkewajiban untuk melaporkan SPT Tahunan Tahun 2021 di awal tahun 2022 nanti.

“Periode untuk pelaporan SPT Tahunan kan sudah dekat Pak, jadi saya memohon kerja samanya untuk menghimbau wajib pajak yang memiliki NPWP untuk melakukan kewajibannya sebagai wajib pajak, yaitu melaporkan SPT Tahunannya di awal tahun depan.” Kata Jefri.

Zulfauzi menyetujui kerja sama tersebut dan akan menyampaikan hah ini kepada pihak-pihak terkait. “Baik siap Pak, nanti akan saya sampaikan (SPT Tahunan).” Kata Zulfauzi.