Pajak dan Garuda Muda

Oleh: Teddy Ferdian, pegawai Direktorat Jenderal Pajak
Gelaran dua tahunan turnamen sepakbola yang paling bergengsi di kawasan Asia Tenggara, AFF SUZUKI CUP 2020, baru saja usai. Gelaran yang seharusnya digelar di tahun 2020 ini harus tertunda karena pandemi Covid-19 dan baru bisa terselenggara pada akhir tahun 2021. Uniknya partai final leg kedua justru dihelat di hari pertama tahun 2022.
Indonesia sendiri harus kembali merasakan pahitnya kekalahan di partai final turnamen yang dulunya bernama Piala Tiger ini. Ini merupakan kali keenam kekalahan Tim Nasional (Timnas) Indonesia di partai final. Enam kali bertempur di partai final, enam kali pula hasil minor harus dirasakan. Timnas Indonesia harus mengakui keunggulan Thailand dengan agregat 2-6.
Namun menariknya, hasil yang kurang menggembirakan ini justru ditanggapi dengan positif oleh hampir seluruh masyarakat pencinta sepak bola di tanah air. Tidak ada cacian dan hinaan. Kalimat-kalimat bernada dukungan tetap diberikan kepada pasukan garuda muda yang telah berjuang secara maksimal dalam turnamen tersebut.
Timnas Indonesia kali ini memang banyak diisi oleh pemain-pemain muda potensial negeri. Skuad Indonesia merupakan skuad dengan rata-rata usia 23,8 tahun atau paling muda dibandingkan dengan rata-rata usia tim-tim elit semifinalis turnamen. Fakta di lapangan bahwa tim muda ini mampu bersaing dengan tim-tim berpengalaman dari negara lain bahkan berhasil berlaga di laga puncak ini yang menarik simpati masyarakat untuk memberikan dukungan kepada tim besutan Shin Tae-Yong, pelatih asal Korea Selatan.
Pun saat Indonesia telah tertinggal 0-4 akibat kekalahan di partai final leg pertama. Masyarakat Indonesia tetap bersemangat mendukung pasukan garuda muda. Banyak venue menonton bareng yang masih dipadati oleh masyarakat. Lini masa di media sosial pun dihiasi nada dukungan kepada pasukan garuda muda untuk bisa kembali di leg kedua. Walaupun hasil akhirnya ternyata memang tidak sesuai harapan, hal ini tidak melunturkan dukungan masyarakat. Bahkan banyak pihak yang mendukung Shin Tae-Yong untuk tetap melatih Timnas Indonesia dan membangun tim muda berprospek cerah ini karena optimis dengan perkembangan sepakbola Indonesia di bawah tangan dingin pelatih tersebut.
Upaya Pajak
Berbeda dengan hasil akhir tidak terlalu menggembirakan yang harus diterima Timnas Indonesia di ajang AFF SUZUKI CUP 2020, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sedang bergembira dalam melewati tahun 2021 yang baru saja berlalu. Tahun 2021, DJP akhirnya kembali dapat mengulang sejarah tercapainya target penerimaan pajak yang terakhir kali dapat dicapai pada tahun 2008. Artinya 13 tahun perjuangan yang pastinya dibarengi dengan doa akhirnya berbuah manis.
Pencapaian target penerimaan pajak secara nasional ini adalah sebagai buah kerja keras seluruh unit kerja yang ada di DJP. Walaupun data menunjukkan 15 dari 34 kantor wilayah (kanwil) dan 208 dari 352 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dapat mencapai bahkan melampaui 100% target penerimaan pajak, bukan berarti unit kerja lain tidak ikut berkontribusi. Ini merupakan capaian seluruh unit kerja dan seluruh pegawai DJP yang tersebar di penjuru ibu pertiwi.
Pencapaian penerimaan pajak ini pastinya juga merupakan hasil dari dukungan seluruh wajib pajak yang telah ikut memberikan kontribusi pembayaran pajak untuk negara ini. Kontribusi yang tidak hanya memberikan kegembiraan bagi DJP, tetapi juga mendukung pelaksanaan pembangunan di negeri tercinta. Jika dianalogikan dengan suporter sepakbola, kontribusi para wajib pajak ini menunjukkan fanatisme suporter pajak untuk berperan aktif dalam pembangunan di Republik Indonesia.
Seperti halnya Timnas Indonesia yang telah mengikuti tempaan fisik dan mental dalam pemusatan latihan, persiapan sebelum turnamen, dan penantian panjang untuk merengkuh gelar, pasukan di DJP juga telah ditempa semangat pantang menyerahnya sejak 13 tahun lalu. Menghadapi banyak tantangan dalam perjalanan menuju pencapaian penerimaan ini bukanlah hal yang mudah. Sebagai bagian dari institusi pengemban lebih dari 70% penerimaan dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN), segala gerak gerik dan sepak terjang para pejuang pajak ini pastinya tidak luput dari perhatian. Tidak mengherankan, karena harapan besar negara ada di pundak mereka. Perumusan dan peracikan strategi harus tepat sasaran dan mampu dieksekusi menjadi langkah konkret yang memberikan hasil optimal.
Semangat pun menggelora dari 34 kantor wilayah, 4 KPP Wajib Pajak Besar, 9 KPP Khusus, 38 KPP Madya, 301 KPP Pratama, 204 KP2KP, dan 4 Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk mengejawantahkan strategi, program, dan arahan menjadi kerja nyata dalam bidangnya masing-masing dalam upaya menuntaskan tujuan besar pencapaian penerimaan negara dari sektor perpajakan. Semangat ini layaknya semangat para pemain Timnas Indonesia dari setiap posisi serta tim ofisial seperti manajer, tim pelatih, tim kesehatan, tim nutrisi, dan bagian tim lainnya dalam menyukseskan pencapaian target yang diemban oleh Timnas Indonesia.
Selayaknya perkembangan menuju Timnas Indonesia yang mampu bersinar di level dunia, perkembangan dan perbaikan sistem pengelolaan pun menjadi salah satu upaya pencapaian tujuan besar organisasi terkait perpajakan. Seperti halnya yang dilakukan DJP dalam proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) yang berupaya melakukan redesain proses bisnis administrasi perpajakan melalui pembangunan sistem informasi Commercial of The Shelf (COTS) disertai pembenahan basis data perpajakan. Proyek yang pastinya membutuhkan waktu yang tidak sebentar dan dana yang tidak sedikit. Dukungan para pemangku kepentingan termasuk wajib pajak tentunya sangat diharapkan untuk menyukseskan pembaruan sistem ini.
Dukungan dari para pemangku kepentingan sangat penting layaknya dukungan dari suporter garuda muda yang percaya proses bahwa garuda muda ada di tangan yang tepat untuk terbang tinggi dan menaklukkan dunia. Dukungan yang akan menimbulkan kepercayaan dan kebanggaan terhadap otoritas perpajakan tanah air. Dukungan yang akan menumbuhkan semangat sadar pajak dan patuh pajak di kalangan wajib pajak. Dukungan yang akan mengantar Indonesia menuju kemandirian APBN. Masa depan reformasi perpajakan ada di jalur yang benar sebagai langkah nyata keberpihakan pada masyarakat luas dan menghadapi tantangan perekonomian di masa depan. Percaya pada proses untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik, karena dengan pajak yang kuat, Indonesia maju.
*) Tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi tempat penulis bekerja.
- 142 views