Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Lhokseumawe menggelar acara Business Development Services (BDS) secara daring dari KPP Pratama Lhokseumawe di Jalan Merdeka No 146 Banda Sakti Kota Lhokseumawe (Senin, 20/12). Acara BDS kali ini bertema “Workshop Fundamental Bisnis untuk Pengembangan UMKM yang Berkelanjutan” yang  diikuti oleh 46 pelaku usaha Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)  di Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara.

Program BDS adalah salah satu strategi pembinaan dan pengawasan kepada Wajib Pajak UMKM dalam membina dan mendorong pengembangan usahanya secara berkesinambungan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran (awareness), keterikatan (engagement), dan kepatuhan (compliance) terhadap pajak para pelaku UMKM.

Acara BDS dibuka secara resmi oleh Kepala KPP Pratama Lhokseumawe M. Taufiq Hidayatullah A.M., lalu dilanjutkan oleh sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) oleh tim penyuluh KPP Pratama Lhokseumawe, yaitu Bambang Irawan dan Muhammad Ridha Yusri. Setelah materi UU HPP, acara dilanjutkan dengan materi utama tentang pelatihan fundamental bisnis untuk pengembangan UMKM yang dibawakan oleh Coach Ridwan Abadi, seorang konsultan pengembangan usaha UMKM yang berasal dari Malang, Jawa Timur. Di akhir acara, ada pengumuman pembagian doorprize untuk peserta yang mendapatkan likes terbanyak di unggahan terkait jalannya acara di media sosial Instagram.

Menurut M. Taufiq Hidayatulloh A. M., Pelaku UMKM adalah "Nafas Ekonomi Bangsa" karena memiliki peran yang sangat besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dengan adanya acara BDS ini, KPP Pratama Lhokseumawe berharap dapat membantu pengembangan pelaku UMKM Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara sehingga dapat meningkatkan inovasi dan kreativitas yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara.