Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo menandatanganai perjanjian kerja sama tentang Rumah Ekspor Solo antara Kanwil Direktorat Jenderal Bea & Cukai (DJBC) Jawa Tengah & DIY, Kanwil Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor (LPEI) Wilayah II dan Kanwil DJP Jawa Tengah II bertempat di Aston Hotel Surakarta (Selasa, 21/12).
Rumah Ekspor Solo berawal dari adanya perlambatan pertumbuhan ekonomi nasional, penurunan penerimaan negara, peningkatan belanja negara serta pembiayaan, dikarenakan pandemi Covid-19 yang lalu.
Menghadapi permasalahan tersebut, DJBC, LPEI dan DJP yang berada di Surakarta berinisiatif untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam memberikan dukungan penuh kepada UMKM di wilayah Surakarta dan sekitarnya dalam mengembangkan usaha, khususnya pemasaran hingga ke pasar luar negeri.
Semangat sinergi dan kolaborasi tersebut kemudian kemudian dituangkan ke dalam PKS sebagai pedoman dalam operasional dan program RES
- 20 views