Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJP DIY) menggelar Riung Media (Media Gathering) dengan mengundang perwakilan media di DIY sekaligus sosialisasi tentang Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) di Hotel Tara Yogyakarta (Selasa, 7/12).
Acara dilakukan secara luring dan dihadiri oleh perwakilan media baik surat kabar, radio, televisi, dan portal berita online yang berada di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kepala Kanwil DJP DIY Yoyok Satiotomo dalam acara tersebut menyampaikan tentang realisasi penerimaan pajak dan kepatuhan pelaporan SPT di lingkungan Kanwil DJP DIY sampai dengan bulan November 2021. Dalam diskusi hangat tersebut, Beliau juga menyampaikan tentang peran penting media dalam mendukung tercapainya penerimaan perpajakan serta harapan agar terjalin kerjasama yang lebih baik lagi antara DJP dengan semua media.
Materi UU HPP disampaikan oleh Tim Penyuluh Pajak Kanwil DJP DIY dilanjutkan dengan sesi ramah tamah, diskusi dan tanya jawab.
- 10 views