
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung Selor bersama Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb mengadakan pertemuan dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalimantan Utara di Kantor BKAD Provinsi Kalimantan Utara, Kabupaten Bulungan (Rabu, 15/12).
Pertemuan itu dihadiri langsung oleh Kepala KPP Pratama Tanjung Redeb Mu’alif didampingi dengan Kepala KP2KP Tanjung Selor Agus Setiawan dan Kepala Seksi Pengawasan III Denis Dunan, serta Kepala KP2KP Malinau Andika Setiawan. Sementara dari BKAD Provinsi Kalimantan Utara, diwakilkan oleh Kepala Bidang Pelaporan Siti M. dan Kepala Sub Bidang Akuntansi Hendra.
Dalam pertemuan tersebut dibahas mengenai monitoring dan evaluasi penyetoran pajak di dalam realisasi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara tahun 2021.
Mu’alif menyampaikan bahwa tugas dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) salah satunya adalah melakukan pengawasan dalam penyetoran dan pelaporan pajak, tak terkecuali yang dilakukan oleh instansi pemerintah.
“Dilihat dari data yang ada realisasi di beberapa satuan kerja masih di bawah 50 persen maka kami siap membantu jika ada kendala-kendala terkait perpajakan,” ujar Mu’alif usai menyampaikan paparan.
Menanggapi hal tersebut, Hendra menyampaikan bahwa telah dilakukan upaya-upaya guna mempercepat realisasi DPA Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. “Sudah diterbitkan juga surat edaran Gubernur Kalimantan Utara agar melakukan percepatan dalam realisasi anggaran,” jelasnya.
Siti juga menyampaikan pihaknya akan selalu siap bersinergi dan mendukung langkah DJP dalam menghimpun penerimaan negara dari sektor pajak. “Kami akan kembali mengingatkan seluruh satuan kerja agar dapat segera meningkatkan penyerapan anggaran dalam kurung waktu 2 minggu ini sehingga potensi pajak yang ada di dalamnya dapat terserap optimal,” ujarnya.
- 10 views