Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Banawa melakukan sosialisasi terkait Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dan pengimplementasian Elektronik Bukti Potong (e-Bupot) Instansi Pemerintah secara virtual melalui media zoom meeting di kabupaten Donggala (Kamis, 16/12). Para peserta dalam kegiatan ini berjumlah 46 bendahara dibawah pengawasan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Donggala.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala KP2KP Banawa Lasaru. Dalam sambutannya, Lasaru menjelaskan tujuan dari kegiatan sosialisasi ini yaitu untuk memberikan edukasi pelaporan e-Bupot Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Unifikasi Instansi Pemerintah dan Pajak Penghasilan (PPh) 21.
Selain itu, Tim Penyuluh juga memberi sosialisasi terkait UU HPP yang baru saja disahkan pada tanggal 29 Oktober 2021. Pada akhir kegiatan, Lasaru dan Tim Penyuluh berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kepatuhan bendahara sekolah wilayah Kabupaten Donggala.
- 14 views