
Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Limboto melakukan kegiatan asistensi pelaporan SPT Tahunan secara e-filing kepada guru-guru di Kabupaten Gorontalo (Senin, 13/12).
Kali ini KP2KP Limboto mengunjungi guru-guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 8 Limboto dan pegawai Rumah Sakit M.M Dunda yang tercatat belum melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2020. Kegiatan asistensi pelaporan SPT Tahunan dilakukan oleh petugas penyuluh KP2KP Limboto Jose Andre Saragih.
Dalam kegiatan asistensi, Maryam, salah satu guru di SMPN 8 Limboto mengaku pernah mendapat surat dari kantor pajak. “Oh iya Pak, sekitar Bulan Agustus lalu saya dapat surat tagihan dari kantor pajak, itu karena saya belum bayar pajak ya Pak?”, tanya Maryam.
“Bukan karena belum bayar Bu, Bu Maryam tidak kena pajak karena penghasilannya di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak, surat itu diterbitkan karena Bu Maryam belum melaporkan SPT Tahunannya,” jelas Jose.
Di akhir kegiatan asistensi di SMPN 8 Limboto, Jose mengingatkan Maryam untuk melaporkan SPT Tahunannya nanti di awal tahun.
“Nanti bulan depan Bu Maryam jangan lupa melaporkan SPT Tahunan ya Bu, batas akhir pelaporannya Bulan Maret, nanti Ibu silakan menghubungi saya lagi apabila ada kendala dalam melaporkan SPT Tahunannya,” pungkas Jose.
- 11 views