Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kisaran mendatangi wajib pajak dengan kegiatan usaha penjualan suku cadang kendaraan bermotor di Desa Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Rabu, 8/12). Kegiatan yang dilakukan oleh tim dari Seksi Pengawasan IV KPP Pratama Kisaran ini juga diadakan pada Kamis, 9 Desember 2021.

Kegiatan bertujuan untuk melakukan pemutakhiran data profil wajib pajak serta mengimbau pemenuhan kepatuhan perpajakan wajib pajak yang meliputi pendaftaran, pembayaran, dan pelaporan. Tim dari KPP Pratama Kisaran mendatangi langsung tempat kegiatan usaha wajib pajak.

Tim melakukan verifikasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan memastikan kewajiban perpajakan telah dilakukan dengan benar sesuai aturan yang berlaku. Tim juga memberikan konsultasi kepada wajib pajak yang memerlukan penjelasan terkait tata cara pemenuhan kewajiban perpajakan.