Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Rantau Prapat melakukan kunjungan kepada wajib pajak dalam rangka penggalian potensi pajak di Kelurahan Aek Kota Batu Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara (Rabu, 8/12).
Petugas dari Seksi Pengawasan I KPP Pratama Rantau Prapat meminta penjelasan atas data dan/atau keterangan kepada wajib pajak terhadap dugaan belum dipenuhinya kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan. Permintaan penjelasan ini juga disertai dengan pemberian Surat Permintaan Penjelasan Dan Keterangan (SP2DK) yang diterbitkan oleh KPP Pratama Rantau Prapat yang didalamnya terdapat hasil penggalian potensi dari AR atas wajib pajak.
- 16 views