
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cianjur menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) terkait e-Bupot untuk bendahara desa di Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur (Senin, 22/11).
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman serta pengalaman penggunaan aplikasi e-Bupot Unifikasi bagi bendahara desa sebagai pengguna aplikasi. Kegiatan ini diagendakan selama empat hari.
Pada hari pertama, kegiatan bertempat di Aula Desa Murnisari, Kecamatan Mande. Peserta pada hari pertama yakni Desa Murnisari, Desa Mulyasari, dan Desa Mande. Masing-masing desa mengirimkan dua perwakilan yang merupakan bendahara atau pegawai bagian keuangan di desa tersebut.
Di hari pertama ini, Tim Penyuluh Pajak KPP Pratama Cianjur yang terdiri dari Angga Kristianto, Sekar Asa Primastri, dan Muhammad Fadel Naufal memberikan pengarahan kepada para peserta bimbingan teknis terkait penggunaan aplikasi e-Bupot Unifikasi yang mulai berlaku mulai 1 September 2021 ini. Metode yang digunakan pada kegiatan bimbingan teknis ini adalah metode pendampingan atau asistensi pada tiap-tiap perwakilan desa.
“Metode asistensi ini kami nilai sebagai metode yang tepat untuk kegiatan bimbingan teknis ini. Kami harap peserta dapat lebih leluasa berkonsultasi dengan para penyuluh dan kami sebagai penyuluh juga dapat menjadi solusi bagi para bendahara desa yang masih kesulitan dalam menggunakan aplikasi e-Bupot ini,” tutur Sekar Asa. Kegiatan bimbingan teknis ini selanjutnya akan dilaksanakan untuk desa lainnya di Kecamatan Mande.
- 24 views