Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Ranai melakukan kunjungan kerja ke Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Ranai di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kamis, 9/12). Kegiatan ini bertujuan untuk memberi edukasi perpajakan hak dan kewajiban bendahara Instansi Pemerintah khususnya yg berstatus subunit organisasi. Penyuluh KP2KP Ranai Ruli Tiandika ditemui oleh Bendahara MAN Ranai Natuna Nani.

Kepada Nani, Ruli menjelaskan hal-hal terkait pelaksanaan kewajiban bagi instansi yang berstatus subunit organisasi. Selain itu, Tim penyuluh KP2KP Ranai memberikan edukasi terkait penggunaan aplikasi e-Bupot Unifikasi Instansi Pemerintah yang digunakan subunit organisasi untuk melaksanakan kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Tim penyuluh KP2KP Ranai juga mengedukasi bendahara untuk mempersiapkan bukti pemotongan PPh 1721-A2 melalui aplikasi e-Bupot Unifikasi. Hal tersebut penting dilakukan mengingat waktu sudah mendekati pelaksanaan pelaporan SPT PPh Orang Pribadi.