Oleh: Ida R. Laila, Pegawai Direktorat Jenderal Pajak

Beberapa waktu saat pandemi baru merebak, saya melakukan perjalanan ke Gunung Karang, sebuah gunung yang ada di Pandeglang. Perjalanan yang saya tempuh dari Kota Serang hingga ke Gunung Karang kurang lebih 1,5 jam saja. Bersama beberapa teman dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pandeglang dan seorang penyiar salah satu stasiun radio swasta di Kota Pandeglang, sampailah saya di sebuah pertigaan Desa Pasir Peuteuy. Kami temukan petunjuk arah bertuliskan kafe “Lembur Kula”. Jika diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia menjadi kafe “Kampung Saya”.

Di sepanjang jalan setapak menuju Lembur Kula,di kaki Gunung Karang, saya bertemu dengan banyak penjual makanan khas desa. Ibu bapak yang berjualan di sana senang menyapa kami, menawarkan rebusan, gorengan, dan minuman sembari tersenyum manis. “Mangga, Neng, gorenganna (Silahkan nak, gorengannya),” ujar salah satu ibu. Aku hanya tersenyum karena tujuanku hanyalah masuk ke Lembur Kula.

Di pintu masuk tertulis tiket masuk 5.000 rupiah saja per kepala. Yang menarik perhatianku adalah papan bertuliskan “Dilarang berdua-duaan dengan yang bukan muhrim”. Apakah ini karena di sana banyak yang begitu? Ah, saya tidak peduli. Toh, saya datang bersama rombongan.

Tiba-tiba setelah berjalan beberapa langkah, ada sesuatu yang menarik perhatian saya. Sebuah perahu bertengger di tepi jurang. Sejenak saya teringat kisah salah satu Ulul Azmi Nabi Nuh AS yang membangun perahu di sebuah gunung yang menjadi salah satu cerita yang sangat populer di kala saya mengaji bersama ayah di masa kecil dulu. Perahu di Gunung Karang terbuat dari batang-batang bambu yang disusun sedemikian rupa, membentang menjadi geladak kapal yang luas dengan ujung perahu yang lancip.

“Indah dan instagrammable,” bisikku dalam hati. Pengaturan saung-saung (gubuk-gubuk) tempat para pengunjung menikmati makanan dan minuman pun tertata dengan indah. Ada kedai kopi di pintu masuk dengan gaya yang modern. Sejenak terlintas dalam pikiran saya betapa pemilik kedai tentulah orang kaya yang berlebihan uang sampai-sampai mau menghabiskan uang membuat kafe bergaya di tepi jurang Gunung Karang yang sepi pelanggan. Ketika saya masuk ke kedai kopi pun hanya ada satu dua pengunjung saja di sana. Namun, berdasarkan informasi yang saya dapat, konon Lembur Kula adalah salah satu ikon wisata Kota Pandeglang yang wajib dikunjungi dan tengah viral di media sosial.

Hujan rintik-rintik mulai menyapa kami. Kami berteduh di bawah atap jaring paranet. Ada seorang barista. Sang barista yang memperkenalkan diri bernama Tembi berkisah bahwa di kedai kopinya tersaji kopi robusta produksi lokal Gunung Karang. Ternyata Gunung Karang yang berada di ketinggian antara 400-800 mdpl sangatlah cocok menjadi perkebunan kopi robusta. Konon, sejak zaman Belanda sudah ada perkebunan kopi di sana dengan kualitas kopi yang tidak kalah bersaing dengan kopi-kopi daerah lainnya.

Dalam buku Sejarah Perkebunan di Indonesia berjudul Kajian Sosial dan Budaya yang ditulis oleh Prof. Dr. Sartono Kartodirdjo dan Dr. Djoko Suryo yang mengutip arsip De Haan No. B 22 (40), Bantam Archiver Cultures 1816-1920 dan Tijdschrift Voor Nederlandsch Indie (Majalah Hindia Belanda), diketahui bahwa jauh sebelum abad ke-19 sistem perkebunan telah diberlakukan di wilayah Pandeglang. Hal ini terbukti dengan adanya kongsi dagang yang membentuk Gabungan Perseroan Dagang Hindia Timur atau lebih dikenal dengan nama VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie). Di Banten, VOC menerapkan sistem penanaman wajib komoditas perdagangan dengan membudayakan tanaman seperti beras, cengkih, pala, lada, kopi dan gula (tebu).

Saya memesan V60, salah satu cara seduh kopi kesukaan saya. Untuk menghangatkan badan, kami pun masing-masing memesan semangkuk mi instan kuah. Tujuan kami datang ke Gunung Karang pada saat itu adalah untuk rapat kecil bersama tim kreatif Kantor Wilayah DJP Banten sekaligus melepas penat. Kami berencana meliput Lembur Kula dan gelar wicara dengan pemiliknya yang termasuk kategori wajib pajak UMKM untuk dijadikan konten di kanal Youtube kantor. Saya pun bertanya kepada pada Kang Tembi apakah memungkinkan untuk bisa bertemu dengan pemilik Lembur Kula.

Tidak berapa lama seorang bapak berusia paruh baya menghampiri kami yang tengah asyik menyantap mi instan hangat, Kang Ade Kardiana namanya. Gayanya yang santai dan ramah membuat kami tak sulit untuk mulai membuka percakapan. Kang Ade menyapa kami dengan senyuman hangat dan mulai bercerita tentang sejarah berdirinya kafe di tengah Gunung Karang itu. Lahan di Gunung Karang itu memang sudah menjadi milik Kang Ade sejak lama, yang ia beli dengan harga cukup murah. Sebelum membuka kafe Kang Ade adalah karyawan Pabrik Teh Botol Sosro yang dulu berdiri di Kabupaten Pandeglang. Namun, karena kondisi pandemi, perusahaan besar itu mesti merumahkan karyawannya yang berjumlah ribuan di medio Agustus 2020.

Kang Ade kemudian mencari cara untuk dapat bertahan hidup dengan memanfaatkan sumber daya yang ia miliki, hingga akhirnya membangun Lembur Kula. Kata Lembur Kula dijadikan nama tempat itu agar para pengunjung merasa nyaman dan seolah merasakan kembali ke kampung halamannya sendiri. Hal ini dilakukan oleh Kang Ade agar pengunjung mau tetap menjaga kelestarian dan kebersihan lingkungan Lembur Kula sehingga dapat menikmati suasana alam desa yang asri dan harmonis.

Sembari menerawang, Kang Ade menuturkan bahwa membangun Lembur Kula merupakan salah satu impiannya. Kang Ade sangat ingin memberdayakan masyarakat sekitar Gunung Karang dengan membuka kesempatan berjualan di sepanjang pintu masuk Lembur Kula. Pemuda desa juga diberdayakan untuk mengelola lahan parkir dan retribusi tiket masuk Lembur Kula. Bahkan pembangunan Lembur Kula juga dilakukan secara bertahap dengan memberdayakan masyarakat sekitar, baik dalam hal penyediaan bahan-bahan bangunannya seperti pasir, bambu, dan batu-batuan maupun pemberdayaan tukang bangunan dengan memakai tenaga para pemuda dari desa-desa di kaki Gunung Karang.

Saat itu Kang Ade masih belum mengetahui siapa kami. Percakapan berlanjut ke idenya membuka kafe serta usahanya menyediakan pasokan kopi di kafenya yang mengutamakan kopi lokal dari Gunung Karang. Kang Ade menceritakan bahwa kafe yang dikelolanya adalah hasil kerja samanya dengan kawan lamanya, bernama Gatot Sapoetro, yang sudah lebih dahulu memiliki kedai kopi Mustafa 85 di bilangan Kelurahan Kabayan, Kota Pandeglang.

Kang Ade kembali menceritakan tentang perjuangannya dalam mendirikan Lembur Kula yang tidak sepi tantangan. Selain perjuangannya menepis isu bahwa Gunung Karang merupakan daerah angker, masalah perizinan usaha juga menjadi salah satu isu yang cukup menantang walaupun pada akhirnya selesai juga. Kang Ade juga menyampaikan rasa sedih dan prihatinnya kala membuka Lembur Kula karena banyak pihak yang seolah tak mau tahu dengan pengorbanan dan upaya yang begitu besar yang mesti dia lakukan. Kang Ade sedikit memberi sindiran atas ulah beberapa oknum yang tak mau tahu dengan kesulitannya dalam merintis usaha. Oknum itu konon hanya peduli dengan pembayaran pajak restoran dan berbagai retribusi lainnya.

Kang Ade sangat ingin pemerintah memberikan dukungan pada pengusaha-pengusaha seperti dirinya yang merintis untuk meningkatkan perekonomian lokal dengan memberdayakan semua sumber daya dearah yang ada. Menurut Kang Ade, jika para pengusaha sudah diberi dukungan dalam bentuk perizinan serta kemudahan-kemudahan dalam mengembangkan usahanya, maka akan semakin cepat mendulang keuntungan. Nah ketika keuntungan sudah didulang, maka barulah dapat memberikan kontribusi bagi pemerintah dalam bentuk pembayaran pajak dan retribusi.

Saya dan tim mendengarkan dengan saksama penuturan Kang Ade dan perjuangannya membangun perekonomian masyarakat di kaki Gunung Karang. Di sela-sela percakapan, Kang Ade balik bertanya tentang siapa kami sembari mengeluarkan sepotong rokok Dji Sam Soe dan mulai membakarnya. Ketika disampaikan bahwa kami berasal dari kantor pajak, sontak dia terkaget. Secara spontan aku langsung berkomentar, “Kunaon kang, meni reuwas kitu (Kenapa Kang, koq kelihatan kaget)." Akupun langsung sedikit menjelaskan kedatangan kami ke Lembur Kula bukan karena ingin menagih pajak, melainkan ingin melihat Lembur Kula yang sudah viral di media sosial kala itu serta berniat untuk meliputnya.

“Wah, perlu dijelasin nih,” pikir saya sembari saling lirik dengan teman-teman saya yang lain. Akhirnya kami pun terlibat percakapan yang menghangat. Aku mengorek lebih jauh kisah tak mengenakkan yang dialami Kang Ade dengan oknum petugas yang menagihnya membayar pajak dikala ia baru merintis pembangunan Lembur Kula. Aku menjelaskan perbedaan antara pajak pusat dan daerah termasuk institusi pengelolanya. Hal-hal simpel saja yang kami sampaikan. Bergantian kami saling menimpali percakapan seputar pajak di sore itu sambil sesekali Kang Ade membuang kepulan asap rokok Dji Sam Soe-nya.

Bagi Kang Ade, pendekatan para petugas pajak untuk membangun “bonding” dengan memberikan dukungan dari berbagai segi sangatlah dibutuhkan. Kang Ade sebenarnya memahami ada kewajiban perpajakan yang mesti ia laksanakan. Namun Kang Ade sangat berharap agar para petugas pajak, baik pusat maupun daerah dapat memberikan bimbingan dan arahan yang jelas dengan tetap saling menghargai dan menghormati.

Oleh karenanya, secara perlahan kami pun menyampaikan bahwa telah banyak program yang DJP lakukan untuk membantu para pengusaha UMKM. Salah satunya adalah melalui program Business Development Service (BDS) yang rutin dilaksanakan dua kali setahun oleh kantor-kantor pelayanan pajak. Melalui BDS, para pengusaha UMKM mendapatkan pembekalan, tip, dan trik untuk memajukan usahanya. Mungkin hanya 20% saja porsi pembahasan pajak yang diberikan ketika BDS diselenggarakan. Selebihnya dan porsi terbesarnya adalah segala ilmu bisnis dan pemasaran yang dibagikan oleh para pakar bisnis terkemuka yang berbagi kisah perjuangan di balik kesuksesan bisnis mereka dan strategi pemasaran yang jitu guna meningkatkan penjualan, omzet, dan keuntungan.

Selain itu, saya pun bercerita bahwa semenjak pandemi merebak para pengusaha UMKM dengan omzet di bawah Rp4,8 miliar per tahun bebas dari kewajiban membayar pajak 0,5%. UMKM tidak perlu membayar pajak, namun tetap berkewajiban untuk menyampaikan laporan realisasi PPh Final ditanggung pemerintah secara rutin sebelum tanggal 20 setiap bulannya. Kang Ade mendapat informasi ini dan menyatakan terima kasihnya. Dia menjadi lebih semangat untuk berkunjung ke kantor pajak dan mencari tahu lebih jauh tentang pajak di situs web DJP yang alamatnya kami tuliskan di secarik kertas yang ada di atas meja.

Kang Ade merupakan potret pengusaha UMKM yang mulai memahami tentang pentingnya arti pajak bagi pembangunan. Namun, sebenarnya masih banyak masyarakat yang belum memahami pajak dengan benar. Sehingga hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi petugas pajak untuk dapat memberi edukasi pajak yang menyentuh lebih banyak masyarakat, termasuk para pengusaha UMKM seperti Kang Ade.

Pemberian edukasi secara santai dengan berbincang sambal “ngopi” menjadi salah satu alternatif sosialisasi langsung head-to-head dengan wajib pajak. Saya percaya dan tetap optimis bahwa akan semakin banyak Warga Negara Indonesia yang akan memahami pajak.

Tak terasa gerimis telah terhenti, kami pun lanjut berfoto di beberapa spot foto yang indah sore itu. Melihat kabut sore sudah mulai turun, kami pun segera beranjak membayar tagihan kopi dan mi lalu pergi menuju tempat parkir mobil untuk kembali ke Pandeglang. Kang Ade tersenyum memandang kami yang berpamitan. Obrolan singkat bersama Kang Ade tentang pajak telah membuka mata saya dan menyisakan secercah harapan bahwa dengan edukasi yang lebih baik maka para pengusaha UMKM kelak akan mau berkontribusi bagi pembangunan.

Pertemuan singkat itu membuat saya tersadar betapa banyak masyarakat yang mengharapkan dukungan pemerintah untuk bisa bertahan hidup dan berusaha. Semoga UU HPP nomor 7 Tahun 2021 menjadi salah satu jalan keluar bagi semakin terpenuhinya rasa keadilan masyarakat dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.