Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Ranai melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perhubungan Natuna di Ranai, Kepulauan Riau (Rabu, 9/12). Petugas KP2KP Ranai Ruli Tiandika bertemu dengan Bendahara Dinas Perhubungan Natuna Eni Indrawati. Kunjungan tersebut mereka lakukan untuk membahas kewajiban perpajakan Dinas Perhubungan sebagai pemungut pajak.
Kepada Eni, Ruli menyampaikan bahwa penerimaan pajak dari sektor bendahara memberikan kontribusi yang besar dan signifikan terhadap penerimaan pajak. Ruli juga memberikan apresiasi kepada bendahara yang telah melaksanakan kewajiban perpajakannya selaku pemungut dengan baik.
Di samping itu, Ruli menyampaikan bahwa selaku pemungut, bendahara berkewajiban untuk membuat bukti potong PPh formulir 1721-A2 yang akan digunakan oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasikan (PPh) Orang Pribadi mereka
- 14 views