
Tim KP2KP Siak menggelar kegiatan Layanan Diluar Kantor (LDK) di pasar Dayun dengan menyasar wajib pajak UMKM disekitar wilayah tersebut (Kamis, 2/12). Hal ini didorong oleh masih minimnya tingkat kesadaran masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya khususnya dalam pembayaran pajak dan pelaporan SPT Tahunan. Kegiatan ini direncanakan akan dilaksanakan secara berkala hingga tanggal 23 Desember 2021.
Pentingnya kegiatan ini mendapat atensi khusus dari kepala KP2KP Siak Sri Indrapura Jefrinaldi saat memberikan arahan kepada semua tim yang terlibat, “Kegiatan ini sangat penting sehingga harus dilaksanakan secara presisi, berkala, serta mengedepankan layanan melalui sentuhan edukasi membumi sesuai dengan karakteristik masyarakat di Siak.”
“Layanan di Luar Kantor diharapkan menjadi solusi yang konkret dalam mengatasi hambatan/kendala jaringan, akses ke lokasi pembayaran, dan kendala lainnya yang selalu dialami oleh Wajib Pajak di beberapa wilayah di Kabupaten Siak,” ungkapnya.
Masyarakat Dayun sangat antusias dengan adanya layanan perpajakan Jemput Bola ini, sehingga hambatan transportasi dan kendala jaringan internet dapat diatasi, terutama bagi para petani-petani sawit yang berada di daerah pedalaman.
Hal yang sama disampaikan juga oleh Hamdi, salah satu Wajib Pajak yang datang ke tenda layanan, “Kami sangat terbantu dengan adanya layanan perpajakan ini, kebetulan kami tinggal jauh di daerah perkebunan sawit, Desa Berumbung Baru yang tidak memiliki akses internet, serta infrastruktur jalan kurang bagus, jadi bukan karena kami tidak patuh membayar pajak melainkan karena kendala ini.”
Salah satu tim KP2KP Erika, menegaskan bahwa untuk kedepannya, akan direncanakan layanan perpajakan (LDK), yang akan dilaksanakan secara berkala dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat dan ketersediaan sumberdaya yang ada di KP2KP.
Semoga melalui layanan ini kepatuhan dan kesadaran perpajakan masyarakat siak semakin meningkat.
- 19 views